Ungaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Ungaran melakukan operasi rutin dan penertiban kendaraan bermotor, pada minggu sore tadi (21/12). Operasi rutin ini di gelar di Jalan Diponegoro Ungaran tepatnya di depan kantor Satlantas Ungaran, Kabupaten Semarang.
Operasi
rutin yang digelar pada sore hari membuat banyak pengendara terjaring dalam operasi
ini. Jenis pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tidak menyalakan lampu,
tidak memakai spion, serta tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Para
pengendara yang yang melanggar aturan maupun tidak memiliki kelengkapan
surat-surat makan akan diberi surat tilang dalam operasi ini. Bagi para
pengendara yang terkena tilang, maka harus menjalani sidang untuk mengambil
surat-surat kendaraan yang dibawa dalam operasi tersebut. Sidang sendiri
diadakan di Pengadilan Negeri Ungaran Jalan Gatot Subroto (Dekat Taman Unyil).
Operasi
rutin yang digelar oleh Satlantas Ungaran ini ditujukan untuk menekan angka
kecelakaan dan kriminalitas di jalan raya, serta untuk menjaga keterbiab dalam
berkendara. (POS)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar