Ungaran- Kendaraan
bermotor roda dua menjadi pilihan tersendiri bagi masyarakat untuk memilih
kendaraan pengantarnya. Namun banyak pengendara kendaraan bermotor yang
menggunakan kendaraannya dengan melanggar beberapa aturan.
Khususnya pengendara
di daerah Ungaran. Di Ungaran sendiri masih sering dijumpai pengendara yang
tidak memasang plat nomor serta tidak memakai fasilitas keamanan seperti helm
ketika berjalan di jalan raya. Hal ini serting ditemui saat hari menjelang sore
maupaun malam hari.
Dengan plat motor yang
tidak dipasang ini sebenanrnya aparat kepolisisan telah menghimbau agar pemilik
kendaraan dengan pembelian tahun 2014 untuk segera melengkapi dengan plat
nomor. Pasalnya masih banyak ditemui kendaraan rakitan tahun 2014 yang beredar
tanpa dilengkapi plat nomor. Padahal kendaraan yang dibeli tahun 2014, seluruh
plat nomornya dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNKB) telah selesai
dicetak dan didistribusikan ke dealer.
Sementara ini yang
menjadi kendala, dealer tidak mengkomunikasikan dengan konsumennya. Sehingga
banyak yang belum menggunakan plat nomor dan tidak sedikit yang kecewa karena
datang ke kantor Samsat untuk mengambil plat nomor. Padahal plat nomor sudah
berada di masing-masing dealer.
Untuk permasalahan
helm, biasanya pengendara muda tidak jarang tidak menggunakan helm ketika
berkendara. Khusunya terjadi di sore menjelang malam dan malam hari. Yang biasanya
ada di jalur-jalur dalam kota Ungaran. (NN)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar