Sabtu, 10 Januari 2015

Tanpa Helm, Tapa Plat Nomor Kendaraan

Ungaran- Kendaraan bermotor roda dua menjadi pilihan tersendiri bagi masyarakat untuk memilih kendaraan pengantarnya. Namun banyak pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan kendaraannya dengan melanggar beberapa aturan.

Khususnya pengendara di daerah Ungaran. Di Ungaran sendiri masih sering dijumpai pengendara yang tidak memasang plat nomor serta tidak memakai fasilitas keamanan seperti helm ketika berjalan di jalan raya. Hal ini serting ditemui saat hari menjelang sore maupaun malam hari.
Dengan plat motor yang tidak dipasang ini sebenanrnya aparat kepolisisan telah menghimbau agar pemilik kendaraan dengan pembelian tahun 2014 untuk segera melengkapi dengan plat nomor. Pasalnya masih banyak ditemui kendaraan rakitan tahun 2014 yang beredar tanpa dilengkapi plat nomor. Padahal kendaraan yang dibeli tahun 2014, seluruh plat nomornya dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNKB) telah selesai dicetak dan didistribusikan ke dealer.
Sementara ini yang menjadi kendala, dealer tidak mengkomunikasikan dengan konsumennya. Sehingga banyak yang belum menggunakan plat nomor dan tidak sedikit yang kecewa karena datang ke kantor Samsat untuk mengambil plat nomor. Padahal plat nomor sudah berada di masing-masing dealer.

Untuk permasalahan helm, biasanya pengendara muda tidak jarang tidak menggunakan helm ketika berkendara. Khusunya terjadi di sore menjelang malam dan malam hari. Yang biasanya ada di jalur-jalur dalam kota Ungaran. (NN)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar