Senin, 22 Desember 2014

Rambu Untuk Kendaraan Roda Dua


Ungaran – Rambu-rambu lalu lintas di jalan raya memiliki makna yang berbeda antar satunya. Ada rambu yang menganjurkan, menyuruh, bahkan melarang. Rambu-rambu itu sebenarnya dibuat untuk menertibkan perilaku berkendara di jalan raya.

Bagi warga Ungaran dan sekitarnya yang sering datang ke alun-alun Bung Karno (Alun-alun baru Ungaran) pasti sering melewati jalur arah tol Ungaran. Tapi tahukan jika sebenarnya ada rambu larangan melintasi jalur tersebut bagi kendaraan roda 2?

Mungkin ada yang sudah tahu dan banyak yang belum tahu. Tetapi sebenarnya arah ke alun-alun yang melewati jalan tol tersebut dilarang untuk dilewati oleh kendaraan roda 2. Ramnbu larangan tersebut tepat berada seblum memasuki jalan arah tol Ungaran.

Jalur yang seharusnya bebas dari kendaraan roda 2 ini awal nya memang dimaksudkan khusus bagi pengendara roda 4 untuk memasuki tol ungaran, karena tol ungaran hanya ditujukan untuk kendaraan kecil saja.

Tetapi dengan banyaknya pemukiman warga disekitar alun-alun Bung Karno (Alun-alun baru Ungaran) membuat jalur ini sering dilewati oleh warga sekitar. Dan lama kelamaan jalur ini menjadi terbiasa dilalui oleh kendaraan roda 2,  meskipun ya sampai sekarang rambu larangan itu masih senantiasa terpasang di jalur masuk jalur ini.

Jadi sebenarnya jalur ini harus bebas dari kendaraan roda 2 atau terbuka untuk semua kendaraan? Mungkin lebih baik menunggu bagaimana penyikapan pemerintah setempat terkait keadaan ini. atau mungkin adanya rambu tersebut akan dihilangkan, karena dengan adanya rambu larangan tersebut jelas membuat orang yang belum pernah ke alun-alun Bung Karno (Alun-alun baru Ungaran) akan berpikir panjang untuk melewati jalur tersebut. (HBR)
 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar