Ungaran
– Rambu-rambu lalu lintas di jalan raya memiliki makna yang berbeda antar
satunya. Ada rambu yang menganjurkan, menyuruh, bahkan melarang. Rambu-rambu
itu sebenarnya dibuat untuk menertibkan perilaku berkendara di jalan raya.
Bagi
warga Ungaran dan sekitarnya yang sering datang ke alun-alun Bung Karno
(Alun-alun baru Ungaran) pasti sering melewati jalur arah tol Ungaran. Tapi
tahukan jika sebenarnya ada rambu larangan melintasi jalur tersebut bagi
kendaraan roda 2?
Mungkin
ada yang sudah tahu dan banyak yang belum tahu. Tetapi sebenarnya arah ke
alun-alun yang melewati jalan tol tersebut dilarang untuk dilewati oleh
kendaraan roda 2. Ramnbu larangan tersebut tepat berada seblum memasuki jalan
arah tol Ungaran.
Jalur
yang seharusnya bebas dari kendaraan roda 2 ini awal nya memang dimaksudkan
khusus bagi pengendara roda 4 untuk memasuki tol ungaran, karena tol ungaran
hanya ditujukan untuk kendaraan kecil saja.
Tetapi
dengan banyaknya pemukiman warga disekitar alun-alun Bung Karno (Alun-alun baru
Ungaran) membuat jalur ini sering dilewati oleh warga sekitar. Dan lama
kelamaan jalur ini menjadi terbiasa dilalui oleh kendaraan roda 2, meskipun ya sampai sekarang rambu larangan
itu masih senantiasa terpasang di jalur masuk jalur ini.
Jadi
sebenarnya jalur ini harus bebas dari kendaraan roda 2 atau terbuka untuk semua
kendaraan? Mungkin lebih baik menunggu bagaimana penyikapan pemerintah setempat
terkait keadaan ini. atau mungkin adanya rambu tersebut akan dihilangkan,
karena dengan adanya rambu larangan tersebut jelas membuat orang yang belum
pernah ke alun-alun Bung Karno (Alun-alun baru Ungaran) akan berpikir panjang
untuk melewati jalur tersebut. (HBR)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar