Ungaran
- Bagi warga Ungaran maupun orang-orang yang sering melewati jaalan Diponegoro
Ungaran pasti sudah tidak asing lagi dengan Benteng Willem II. Karena benteng
ini sendiri telah menjadi ikon sejarah Kota Ungaran. Benteng bersejarah ini
merupakan tempat yang memiliki nilai sejarang yang tinggi bagi Kota Ungaran,
dan dengan mengenal benteng ini secara lebih jauh akan menjadi menarik.
Sedikit
sejarah mengenai benteng ini, yaitu Benteng Willem II (Benteng Oenarang) merupakan
sebuah benteng peninggalan Belanda yang berada di Ungaran. Benteng Willem II
Ungaran yang di buat oleh Belanda serta didirikan pada tahun 1786. Benteng
Willem II juga menjadi salah satu ikon Kota Ungaran Kabupaten Semarang.
Benteng
ini didirikan untuk memperingati pertemuan bersejarah antara Pakubuwono II
dengan Gubernur Jendral Van Imhoff pada 11 Mei 1746, Ketika penguasa
Kraton Mataram Paku Buwono II dipindahkan dari Kartosuro ke Surakarta
(Solo).
Dalam
perjalanannya setelah masa kemerdekaan Indonesia, Benteng ini sempat
dimanfaatkan sebagai asrama polisi. Dan lebih dikenal sebagai demikian oleh
warga sekitar.
Pada
tahun 1743-1746 diperkirakan pada tahun-tahun inilah Benteng Willem II
didirikan. Lalu pada tahun 1784-1786 benteng ini direnovasi dan diperbaharui
karena akan diperuntukan sebagai garnisun VOC di Ungaran. Tahun 1800-1807
benteng ditangani oleh Republik Batavia, tetapi pada tahun 1807-1811 benteng
berada dibawah kekuasaan Tentara Perancis, setelah itu benteng berhasil
diduduki oleh Angkatan Darat Kerajaan Inggris sampai tahun 1816.
Kemudian
benteng Willem II diduduki oleh Belanda
dari tahun 1816 sampai 1942. Dalam pendudukannya Belanda menggunakan benteng
tersebut untuk keperluan banyak , seperti pada Agustus 1830 benteng digunakan
sebagai penjarabagi Pangeran Diponegoro sebelum dibawa ke Ujungpandang. Lalu
pada tahun 1918-1919 benteng digunakan untuk kamp militer bagi tentara Belanda.
Selepas
meletusnya perang dunia II, pada tahun 1942-1945 benteng ini diduduki oleh
tentara Jepang, dan digunakan sebagai penjara bagi orang Indonesia. Setelah
perang dunia II berakhir, tepatnya pada September 1945 benteng Willem II
dikosongkan, dan para tahanan dibebaskan. Satu bulan kemudian mulai Oktober
1945 benteng digunakan polisi sebagai penjara bagi pria dan anak laki-laki
warga negara Belanda.
Pada
tahun 1948-1950 benteng Willem II kembali diduduki oleh Belanda dan digunakan
untuk barak polisi dan penjara militer untuk orang Indonesia. Setelah itu
sampai tahun 1951 benteng diduduki oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang
selanjutnya benteng dikembalikan kepada Porli dan digunakan sebagai tempat
tinggal/ asrama sampai tahun 2007.
Kemudian
mulai 2007 sampai 2011 benteng dikosongkan oleh Pemda. Lalu pada 2011 Polda
mengurus sertifikat dan akhirnya mulai Maret 2011 Benteng Willem II resmi
menjadi milik Polri. (HBR)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar